(Dokumentasi Rapat Tinjauan Manajemen LPPM UNRAM)

Mataram, 29 Desember 2022 LPPM UNRAM kembali melakukan diskusi tinjauan manajemen tahun 2022/2023. Diskusi kedua LPPM dihadiri oleh LPMPP UNRAM dan para pegawai LPPM dan membahas terkait Percepatan Akreditasi Unram.

Diskusi ini dibuka dengan sambutan ketua LPPM Dr. Ir. Sukartono “Proses penelitian dan pengabdian  yang kita lakukan harus memenuhi standar karena UNRAM tahun ini dalam percepatan akreditasi. Proses kegiatan penelitian dan pengabdian dimana kurangnya nanti mohon masukan koordinator dan semuanya jadi improvasi perbaikan manajemen mutu.” Jelasnya. Selanjutnya kesempatan penjelasan materi diskusi di berikan kepada Dr. Wayan Sudiarta. Dalam penyampaiannya Dr. I Wayan Sudiarta menjelaskan bahwa kegiatan ini terkait meninjau perkembangan mutu di LPPM. Dilihat dari segi penelitian ada beberapa point yang disinggung yakni IKU 5 (hasil kinerja dosen yang dimanfaatkan masyarakat)terintegrasi dari SINTA, kurang aktifnya dosen mengisi data pada SINTA, reviewer jurnal masih kurang, standarisipenelitianbanyak yang harusdilengkapidokumennya. Sedangkan dari segi pengabdian Dr. I Wayan Sudiarta menerangkan bahwa belum adanya pedoman etikapengabdian, serta perlu dibuatnya draft RIPPengabdian.

            Selesai pemaparan Dr. I Wayan Sudiarta, maka dibukalah sesi diskusi. Dalam diskusi ini koordinator pusat layanan KKN Bapak Dr. Misbah memberikan tanggapan bahwa “indikator standar kebanyakan memiliki opsi ada atau tidak seharusnya bisa ditambah lagi dengan standar yang kuantitatif,(KKN) boleh dinaikan dan itu melebih SN-Dikti. Perubahan standard pada bidang pengabdian diawal tahun dan seharusnya standard itu Outcome. Misalnya tahun ini tema kita lima tahun depan jadi tujuh atau publikasi yang dilakukan DPL.”

Setelah tanggapan yang dikemukakan Bapak Misbah selanjutnya Ibu Dr. Latifah perwakilan dari pihak LPMPP UNRAM menanggapi bahwa “ada indikator penilaian yaitu monev dan audit. Kalau monev memang sebaiknya memakai kuantitatif misal seberapa persen capaiannya”. Beliau setuju terkait indikator standar penelitian dan pengabdian kuantitatif dapat menjadi bahan pertimbangan kedepan bagi LPPM dan LPMPP.

Sementaraitu Bapak Faturrahman koordinartor pengabdian juga setuju terhadap standar hasil yang perlu dirombak atau diperbaharui. Sementara tanggapan lainnya dari Subkor program data yakni Bapak Roni menegaskan bahwa SOP kerjasama belum ada oleh karena itu perlu adanya kebijakan lanjut mengenai kerjasama sehingga dapat dijadikan panduan. Selanjutnya Sekretaris LPPM Prof. Muliarta mengatakan “SOP kerjasama silahkan dibuat, nanti kita anggarkan dan kita masukkan ke program”. Tegasnya.

Adapun ketua LPPM. Dr. Sukartono menyatakan bahwa “banyak dokumen yang belum ada dan harapan kedepan aktivitas apapun yang dilakukan harus memiliki dokumen supaya apabila sewaktu-waktu ada monev contoh dari inspektorat kita sudah siap akan jawaban dan buktinya.” Selain itu ketua LPPM juga menjelaskan bahwa perlu dibentuknya tim gugus penjamin mutu yang bersifat kontinue dan dinamis. Serta usulan untuk membuat klinik SINTA  dikarenakan sebagian besar dosen malas untuk mengupdate data SINTA sehingga perlu adanya sosialisasi dari klinik SINTA ke setiap fakultas yang ada di UNRAM. Setelah pemaparan yang dijelaskan ketua LPPM maka sesi diskusipun berahkir.

Kesimpulan dari rapat ini yaitu membahas beberapa poin penting yakni masih banyak dokumen kegiatan yang belum ada, kedepannya aktivitas apapun perlu dibuat dokumen, membuat klinik SINTA untuk memberikan arahan kepada dosen peneliti untuk mengupdate data SINTA yang dimiliki serta perlunya LPPM membentuk Tim Gugus Penjamin Mutu.