Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Unram di bidang penelitian. Lembaga yang termasuk salah satu unit organisasi struktural di Unram ini, memiliki peran penting dalam menyelenggarakan dan mengkoordinasi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen-dosen di Unram yang berada di bawah koordinasi LPPM dan pusat kajian di bawah koordinasi fakultas.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram telah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola penelitian. Sejak didirikanya berdasarkan SK Rektor Universitas Mataram No.7747/UN18/HK/2017 tanggal 24 November 2017 tentang Pendirian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UniversitasMataram lembaga ini telah mampu mengelola penelitian-penelitian yang dilaksanakan oleh dosen-dosen secara individual/kelompok dan juga kerjasama antar lembaga dengan Stakeholders (pemerintah, swasta, LSM, dan sesama Perguruan Tinggi) baik di dalam maupun di luar negeri. Meskipun selama ini LPPM telah menunjukkan keberhasilan-keberhasilan dalam mengelola penelitian, namun masih banyak tentangan yang dihadapi ke depan. Tantangan terbesar adalah, bagaimana LPPM mampu memainkan peranan untuk mewujudkan Visi Unram yaitu:”menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset berdaya saing internasional tahun 2025”.

Tantangan besar yang dihadapi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram untuk mewujudkan hal tersebut adalah bagaimana LPPM mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi penumbuhan inovasi-inovasi baru sehingga peneliti akrab terhadap issu dan permasalahan yang berkembang, mampu menumbuhkan budaya penelitian yang terorganisasi dengan baik dan terpadu sehingga menghasilkan teknologi yang berdaya saing tinggi.