SEJARAH SINGKAT

Dasar hukum pendirian LPPM Universitas Mataram yang merupakan penggabungan antara lembaga Penelitian (Lemlit) dengan Lembaga pengabdian kepada masyarakat (LPM) adalah:

 

  • SK Rektor Universitas Mataram No. 841/PT21.H/H.01.06/1994 tanggal 29 Januari 1994 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian UniversitasMataram
  • SK Rektor Universitas Mataram No. 942/PT21.H/H.01.07/1994 Tanggal 29 Januari 1994 tentang Pembentukan Lembaga Pengabdian UniversitasMataram
  • SK Rektor Universitas Mataram No. 7747/UN18/HK/2017 tanggal 24 November 2017 tentang Pendirian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UniversitasMataram
  • Permendikbud RI No. 116 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Mataram