Press Release Presentasi dan Review Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) LPPM Universitas Mataram 2024

Release kegiatan (Senin-Kamis, 18-15 Januari 2024) Disusun oleh Tim Humas dan Media LPPM Universitas Mataram)

Mataram, Senin-Kamis, 18-15 Januari 2024. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) melakasanakan kegiatan presentasi dan review proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tahun  2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama LPPM dihadiri oleh 40 reviewer dilingkungan Universitas Mataram. 

Perguruan tinggi dalam rangka menjalankan tugas-tugas tri dharma berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan. Untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian pengabdian kepada masyarakat tersebut, perguruan tinggi dituntut untuk memiliki dosen yang kompeten dan mampu menyusun proposal penelitian, PKM melaksanakan penelitian, mendiseminasikan hasil penelitian yang pada akhirnya menghasilkan berbagai luaran (output) penelitian yang bermutu, antara lain berupa publikasi ilmiah, proses dan produk teknologi, seni, dan budaya yang berujung pada Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa. 

Pelaksanaan review proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) secara lebih lengkap dan memuat tentang ketentuan umum; kriteria dan persyaratan pengusul; tata cara pengusulan proposal penelitian; jadual waktu kegiatan penelitian; seleksi/evaluasi proposal, penetapan proposal yang didanai/disetujui, perjanjian pelaksanaan penugasan penelitian; pelaksanaan penelitian; luaran penelitian; sistematika proposal penelitian; monitoring dan evaluasi, seminar, serta pelaporan. 

Kegiatan Review proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan selain untuk keseragaman format dan substansinya, yang paling penting adalah untuk menjamin agar pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai dari sumber dana PNBP maupun yang didanai sendiri oleh peneliti (swadana), tetap dilakukan secara profesional dengan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, dan mengacu pada sistem penjaminan mutu penelitian. 

Salah satu hal yang diutamakan dalam pelaksanaan review proposal ini adalah, bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus berbasis institusi, yaitu kelompokkelompok peneliti bidang ilmu yang berada di masing-masing fakultas. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan tetap harus sejalan dengan payung penelitian, peta jalan (road map), dan topik-topik penelitian unggulan yang telah dirumuskan oleh masing-masing kelompok peneliti bidang ilmu. 

Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr. dalam wawancaranya menyampaikan bahwa “Kriteria penilain pada proses Review Proposal Penilitian dosen ini . Penilaian tersebut terbagi menjadi 2 bagian yaitu dari sisi Proposal yang dinilai adalah  Kualitas Permasalahan, Ketepatan isi dan kelengkapan referensi. Adapun dari segi Presentasi kriteria yang dinilai adalah : Kualitas Prosentasi baik Visual maupun Oral,  Kemampuan komunikasi dan menjawab pertanyaan serta Kerjasama, Etika dan Kejujuran”. 

Akhirnya untuk mewujudkan harapan tersebut, maka diperlukan komitmen dan kerjasama semua pihak, mulai dari dosen/peneliti, kelompok peneliti bidang ilmu, BP3F, fakultas/program pascasarjana/program studi/program vokasi, lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sampai pada pimpinan universitas dalam mendukung dan mengawal kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Mataram.

Galeri Kegiatan