Press Release Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Penelitian dan Pengabdian PNBP Tahun 2023

Release kegiatan (Senin-Jum’at, 18-21 September 2023) Disusun oleh Tim Humas dan Media LPPM Universitas Mataram

Mataram, Senin-Jum’at, 18-21 September 2023. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram menggelar kegiaatan Monitoring Dan Evaluasi (MONEV) Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Pendanaan PNBP.

Pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa untuk menghadapi globalisasi di segala bidang diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.

Hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian sivitas akademik yang relevan, pemanfaatan teknologi tepat guna, bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau bahan ajar atau modul pelatihan untuk pengayaan sumber belajar.

Ketua LPPM Universitas Mataram Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr. dalam wawancaranya mengatakan “Sebagai salah satu point penunjang ketercapaaian Indokator Kinerja Utama (IKU) Universitas Mataram, khususnya di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. LPPM terus mengupayakan secra maksimal langkah-langkah strategis dalam meningkatkan ketercapaian IKU tersebut, salah satunya dengan pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi.”

“MONEV ini dilaksanakan untuk memastikan keterlaksanaan seluruh proses serta capaian Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan oleh para peneliti di Universitas Mataram dapat dipenuhi. Hali ini dikarenakan setiap skema memiliki luaran-luarannya masing-masing. Sehingga harus dipastikan luaran-luaran tersebut dapat tercapai seusai dengan apa yang dicantumkan dalam proposal baik penelitian maupun pengabdian.” Tutur Guru Besar Fakultas Pertanian tersebut.

Penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi memiliki peran yang penting dalam mendorong inovasi, pengembangan pengetahuan, dan pemecahan masalah kompleks dalam masyarakat. Melalui penelitian dan pengabdian, perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif dalam berbagai bidang.

Prof. Dr. Ir. I Gusti Putu Muliarta Aryana, MP. Selaku Sekretaris LPPM memaparkan Adapun rincian data Monev  Penelitian dengan Total Peserta : 668 tim Peneliti yang terbagi dalam 29 Kelompok, diamana masing-masing terdiri dari: 193 tim Penelitian Dosen Pemula, 302 tim Penelitian Peningkatan Kapasitas, 55 tim Penelitian Pascasarjana, 50 tim Penelitian Percepatan Lektor Kepala, 26 tim Penelitian Percepatan Guru Besar, 31 tim Penelitian Guru Besar, dan 11 tim Penugasan Perguruan Tinggi. Masing-masing skim penelitian ini dimonev oleh 29 Reviewer internal Perguruan Tinggi.

Sedangkan untuk Pengabdian terdapat sekitar 426 judul pengabdian, terbagi menjadi 2 skim : Skim Karya Dosen yang dimanfaatkan masyarakat ( Kemitraan) sebanyak 405 judul, Skim Pengembangan dan hilirisasi Produk sebanyak 21 judul yang terbagi menjadi 26 kelompok dan dimonev oleh 26 reviewer.

Kedalaman dan keluasan materi pengabdian kepada masyarakat bersumber dari hasil penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang meliputi hasil penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat diterapkan langsung dan dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memberdayakan masyarakat, teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, model pemecahan masalah, rekayasa sosial, dan/atau rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat, dunia usaha, industri, dan/atau Pemerintah, serta Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri.

Prof. Ir. Buan Anshari, ST., M.Sc. (Eng).,Ph.D. selaku Koordinator yang menangani Bidang Penelitian menuturkan bahwa “Monev dimaksudkan untuk  memonitoring dan mengevaluasi penelitian yang berjalan  dengan indikator yang sudah ditetapkan dalam buku pedoman pengelolaan penelitian dana BLU Unram, serta untuk memastikan progres penelitian sesuai target dan luaran penelitian baik yang wajib maupun luaran tambahan dapat dipenuhi sesuai yang tertuang dalam kontrak penelitian antara peneliti dan LPPM.

Monev juga dilaksanakan untuk memenuhi unsur akuntabilitas dalam pengelolaan dana penelitain dan pengabdian di lingkungan Universitas Mataram..”

Adanya strategi-strategi tersebut Universitas Mataram diharapkan mendapatkan peringkat universitas terbaik di tingkat nasional dan internasional dan menjadi kampus yang berkualitas yang diharapapkan oleh Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) dan menjadi mata air bagi kehidupan masyarakat. Dosen, peneliti, dan mahasiswa juga harus mampu menghadirkan solusi ke tengah-tengah permasalahan yang dihadapi, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan Makmur.

Lebih lanjut Dr. Faturrahman,M.Si. selaku Koordinator Bidang Pengabdian menjelaskan bahwa “Pelaksanaan Monev Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah bagian terpenting dalam penerapan SPMI RISET & PkM, UNRAM tentu ingin menjalan siklus PPEP agar baku  mutu Monev Penelitian  dan Pengabdian kepada Masyarakat itu bisa bisa terjamin dan terus bisa ditingkatkan. Ada 3 aspek yang ditekankan pada Monev :

  1. Memastikan Bahwa Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  2. Mengingatkan Periset & Pengabdi Untuk Memenuhi Kewajiban Sesuai Kontrak Perjanjian
  3. Mengingatkan Periset & Pengabdi Untuk Melibatkan Mahasiswa dalam Publikasi. ”

Lebih lanjut, Dosen FMIPA  ini mengingatkan urgensi dari pelaksanaa Monev Penelitian  Dan Pengabdian Kepada Masyarakat ini “Agar riset dan PKM dijalankan degan penuh kesungguhan, kewajiban yang ada dalam kontrak perjanjian dapat dipenuhi (Seperti kewajiban mengikuti Seminar Saintek Atau Pepadu, pasal 5 butir A dalam kontrak) dan terakhir adalah pelibatan mahasiswa dalam riset bukan hanya sebagai “pelengkap” untuk memenuhi persyaratan dalam buku pedoman, akan tetapi benar-benar dilibatkan baik itu dalam proses Riset/PKM maupun dalam publikasi. dengan demikian, kita telah membantu institusi kita dalam memenuhi kriteria 9 dalam akreditasi.”

Galeri Kegiatan

Foto kegiatan lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/15fJLj1wI243jRcjc18pN1llOTXyZ-78E?usp=sharing