SEJARAH SINGKAT
Dasar hukum pendirian LPPM Universitas Mataram yang merupakan penggabungan antara lembaga Penelitian (Lemlit) dengan Lembaga pengabdian kepada masyarakat (LPM) adalah:
- SK Rektor Universitas Mataram No. 841/PT21.H/H.01.06/1994 tanggal 29 Januari 1994 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian UniversitasMataram
- SK Rektor Universitas Mataram No. 942/PT21.H/H.01.07/1994 Tanggal 29 Januari 1994 tentang Pembentukan Lembaga Pengabdian UniversitasMataram
- SK Rektor Universitas Mataram No. 7747/UN18/HK/2017 tanggal 24 November 2017 tentang Pendirian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UniversitasMataram
- Permendikbud RI No. 116 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Mataram