Kamis, 19 Januari LPPM UNRAM mengadakan rapat mengenai Penerimaan Proposal Penelitian Skema Penelitian Dosen Pemula, Percepatan Lektor Kepala, Percepatan Guru Besar.  Acara ini berlangsung diruang sidang utama LPPM UNRAM dan dihadiri oleh pihak LPPM dan para Dekan dari berbagai fakultas yang ada di UNRAM.  Dalam sambutannya Ketua LPPM yakni Dr. Soekartono menyatakan “ Kita akan meninjau dan memastikan langkah-langkah implementasi dari fokus trilogi percepatan akreditasi, capaian IKU dan PTN-BH UNRAM pada tahun 2023-2024.” Beliau juga menyampaikan terkait tupoksi LPPM yaitu aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  Ada beberapa kebijakan yang di buat dalam pengelolaan penelitian menggunakan dana internal Universitas Mataram yaitu skim-skim Percepatan Lektor Kepala, Skim Percepatan Guru Besar, Skim Guru Besar, Skim Penelitian Dosen Pemula.  Maka dari itu, pihak LPPM akan memastikan pengelolaan dana dari skim-skim betul-betul bisa terukur outputnya dan berapa jumlah lektor kepala yang bisa terbantu untuk menuju PTNBH dan Akreditasi.  Dalam sesi diskusi berikutnya, para Dekan perwakilan dari Fakultas masing-masing  memberikan tanggapan terkait skim-skim percepatan yang akan dilakukan kedepannya. Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis yakni Drs. Ihsan Ro’is menyatakan “Dosen yang banyak saat ini berada pada posisi Lektor dan sedang mengusahakan menuju Lektor Kepala” hal yang sama juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran yang menjelaskan bahwa dosen terbanyak pada Fakultas Kedokteran berada pada posisi Lektor. Sementara pembiayaan untuk riset-riset di Fakultas Kedokteran lebih tinggi, lebih mahal, untuk itu butuh metode panduan agar tidak terlalu banyak biaya dalam pembuatan proposal.  Adapun Dekan Fakultas Pertanian menjelaskan bahwa posisi yang paling banyak di Fakultas Pertanian adalah Lektor Kepala sementara usulan untuk  guru besar cukup banyak.  Dekan Fakultas Teknologi Pangan sudah melakukan pemetaan, di Fatepa progres kenaikan pangkat sangat lambat kemudian Dekan Fatepa harus segera mengusulkan kenaikan pangkat Lektor ke Lektor Kepala termasuk Guru Besar hanya sekitar 15 orang dan posisinya wajib. Sementara Dekan Fakultas Hukum menyatakan bahwa  ada beberapa skim yang terdapat di fakultas hukum yaitu skim dosen pemula, skim pasca, dan skim peningkatan kapasitas. Dari kebijakan Dekan sebelumnya dana yang teralokasi mengalami penyusutan dari tahun sebelumnya. Untuk itu perlu adanya pedoman yang lebih spesifik untuk menentukan kriteria yang  termasuk dalam penerimaan proposal penelitian dari beberapa skim yang telah ditentukan tersebut. Melihat penjelasan dari masing-masing Dekan dari berbagai Fakultas, pihak LPPM yang diwakili oleh Ketua LPPM UNRAM menanggapi bahwa syarat dosen-dosen yang akan menerima skim-skim tersebut harus memenuhi kriteria seperti : Dosen yang sudah doktor tetapi nyaris untuk lektor kepala, Dosen yang sudah lektor kepala nyaris untuk menjadi guru besar di percepat menggunakan skim ini, Untuk skim guru besar diharapkan outputnya penelitian guru besar, ada 72 guru besar jika 50% bisa dibiayai dengan skim guru besar harapannya output publikasi pada journal internasional bereputasi pada Q1, Q2-Q3, Lektor ke lektor kepala outputnya minimal Sinta 1 dan Sinta 2, Skim Dosen Pemula : Dosen pemula yang sudah asisten ahli dan Asisten Ahlimadiyah,  yang memenuhi syarat memasukan proposal di PNBP Reguler. Selain itu LPPM juga berencana akan membuat tim Validasi yang nantinya tim validasi akan membuat kriteria, SOP, sehingga semua dosen tau tentang bagaimana cara mengakses insentif dan kriteria-kriteria yang memenuhi syarat mendapatkan insentif. Setelah tanggapan yang diberikan Ketua LPPM UNRAM Bapak Drs. Soekartono berakhir pula sesi diskusi yang dilakukan.