DOWNLOAD -Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017.PDF

Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017

SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL PENGUATAN RISET DAN PENGEMBANGAN

Assalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh,

Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala nikmat sehingga buku Panduan Edisi XI ini dapat diselesaikan. Usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian secara teres menerus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Penguatan Risbang). Salah satu usaha yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian Indonesia adalah disahkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017. Buku Pedoman Edisi XI ini memperbarui buku panduan Edisi X yang sudah ada sebelumnya dengan PMK Nomor 106/PMK.02/2016. Selain itu, pelaksanaan penelitian desentralisasi juga ditingkatkan.
Sejalan dengan Tujuan Renstra Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2015-2019 Nomor 3, yaitu ketersediaan Pendidikan Tinggi Indonesia yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional sehingga berkontribusi secara nyata kepada peningkatan daya saing bangsa, Ditjen Penguatan Risbang yakin bahwa hal tersebut dapat dicapai melalui Tridarma Perguruan Tinggi. Namun demikian, jika bercermin pada negara-negara maju, maka tidak dapat disangkal bahwa salah satu factor utama pendukung kemajuan bangsa yang inovatif adalah penelitian, sehingga wajar jika mutu penelitian akan menentukan daya saing bangsa.
Dalam merekonstruksi sistem ekonomi, sosial, budaya dan politik, pendidikan tinggi harus terus berupaya menciptakan terobosan baru untuk menunjang pembanguna nnasional secara menyeluruh. Oleh karenanya penelitian perlu diarahkan pada inovasi dan tanggapan cepat terhadap kebutuhan masyarakat, misalnya hasil penelitian yang dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa Hak Cipta maupun Hak Kekayaan Industrial (Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Merek, Rahasia Dagang dan PerlindunganVarietasTanaman).

Bidang penelitian tidak harus selalu diartikan berorientasi pada produk dengan melupakan kajian iptek-sosbud mendasar yang dalam jangka panjang akan berdampak pada kemajuan ekonomi dan daya saing bangsa. Sama halnya dengan bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat juga mendapatkan perhatian untuk dikembangkan dan hal ini merupakan salah satu faktor yang membedakan antara darma pendidikan tinggi di Indonesia dengan darma perguruan tinggi di negara-negara lain.
Ditjen Penguatan Risbang melalui Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) terus berupaya untuk mengemas program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara simultan dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan iptek-sosbud dan kebutuhan pembangunan. Reformulasi berbagai program penelitian merupakan tanggapan atas keinginan para peneliti dan pemilik kepentingan serta sekaligus tanggapan atas kemajuan iptek itu sendiri.

Menyadari pentingnya peran penelitian di perguruan tinggi, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan perlu mendorong terbangunnya sistem inovasi daerah dan nasional yang dapat memberikan jawaban atas berbagai persoalan daerah, nasional, dan global. Sesuai dengan kapasitasnya dan dilandasi oleh kepentingan nasional, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan mengembangkan pusat-pusat unggulan nasional dengan memanfaatkan kepakaran yang ada di berbagai perguruan tinggi dengan focus tertentu, baik berbasis sektor, komoditas, maupun isu strategis nasional, dengan melibatkan berbagai disiplin keilmuan. Strategi yang dilakukan oleh Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan adalah dengan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan penelitian kepada perguruan tinggi melalui program Desentralisasi Penelitian, sedangkan untuk isu-isu yang bersifat strategis nasional diwadahi melalui Program Penelitian Kompetitif Nasional.
Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan menyadari bahwa jumlah publikasi internasional yang dihasilkan oleh akademisi Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negaranegara lain, bahkan dengan sejumlah negara ASEAN. Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan menyadari bahwa perbaikan mutu penelitian akan dapat mewujudkan negara yang bermutu dan berwibawa, yang salah satu indicator utamanya adalah publikasi internasional para peneliti dan akademisi, dan dalam rangka meneguhkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kewajiban publikasi sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi seharusnya menjadi pijakan dalam upaya untuk meningkatan mutu dan kuantitas publikasi ilmiah akademisi Indonesia. DRPM diharapkan mampu menjawab tantangan ini melalui sejumlah skema penelitian bagi dosen perguruan tinggi.
Ke depan tema-tema dalam skema riset dan pengabdian kepada masyarakat dalam Panduan ini harus berbasis kepada RIRN (Rencana Induk Riset Nasional) yang merupakan arah kebijakan riset pada tingkat nasional dan menjadi prioritas dalam program pemerintah. Di sisi lain, akan terus di dorong agar semua riset yang didanai oleh DRPM dapat dipetakan status teknologinya melalui tingkat kesiapterapan teknologi (TKT) atau technology readiness level (TRL) dalam mendorong hilirisasi dan komersialisasi hasil riset sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong perekonomian bangsa.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan mutu dan kuantitas publikasi akademisi. Dukungan pendanaan untuk penelitian dinyatakan secara tegas dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 89 bahwa perguruan tinggi mendapatkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dimana paling sedikit 30% dialokasikan untuk kegiatan penelitian. Sejalan dengan adanya dukungan pendanaan yang semakin baik dari pemerintah, perguruan tinggi harus mengelola agenda penelitiannya dengan lebih profesional, di antaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Dengan senang hati saya menyambut baik terbitnya Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XI ini dan semoga dapat lebih meningkatkan produktivitas dosen di perguruan tinggi. Buku Panduan ini telah diselaraskan dengan sistem pengelolaan berbasis TIK, sehingga dapat menjamin efisiensi, transparansi, dana kuntabilitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Saya sangat menghargai upaya Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat beserta seluruh jajaran dan para tenaga ahlinya yang telah berhasil menyusun Buku Panduan ini.
Wassalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh,

Jakarta, Maret 2017
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan,

Muhammad Dimyati

 

DOWNLOAD -Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017.PDF