DOWNLOAD-PEDOMAN-KKN-TEMATIK-2015.PDF

BUKU PANDUAN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) TEMATIK
UNIVERSITAS MATARAM
LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS MATARAM
TAHUN 2015

BAB I

 

1. LATAR BELAKANG
PENDAHULUAN
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pada Pasal 20 ayat 2 dinyatakan: ”Perguruan Tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat”. Pada Pasal 24 ayat 2
disebutkan:”Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat
penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian masyarakat”.

Program pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu program yang wajib dilaksanakan,
baik oleh dosen maupun oleh mahasiswa, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip: kompetensi
akademik, jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), dan profesional, sehingga dapat menghasilkan
program pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, relevan, dan sinergis dalam meningkatkan
pemberdayaan masyarakat.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan
oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah bentuk kegiatan
tridharma perguruan tinggi. Seiring dinamika masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat
maupun dunia global, maka program KKN di Universitas Mataram diarahkan pada pola KKN
Tematik berbasis pemberdayaan masyarakat.

KKN Tematik adalah program KKN dengan fokus yang spesifik yang mempunyai relevansi dengan program
pembangunan daerah atau pemerintah pusat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan relevan dengan
visi, misi, renstra, kepakaran, dan IPTEKS yang dimiliki
UNRAM.

2. PRINSIP DASAR DAN PELAKSANAAN KKN TEMATIK

2.1. PRINSIP DASAR

Seperti pola KKN sebelumnya, KKN Tematik UNRAM
dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip :

a. Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi : aspek pendidikan dan pengajaran, dan
pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan tolak ukur evaluasi KKN Tematik.

b. Pencapaian Tiga Manfaat Utama KKN Tematik : KKN Tematik dilaksanakan untuk mencapai
pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat ( community
empowerment ) dan pengembangan institusi ( institutional development ).

c. Empati – Partisipatif : KKN Tematik dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan
melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa
memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KKN Tematik dilaksanakan secara interaktif dan sinergis
antara mahasiswa dan masyarakat. Konsekunsinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam satiap
kegiatan mutlak diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perncanaan program kegiatan lapangan,
pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan pengelola KKN Tematik harus
mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan
partisipatif.

d. Aspek Interdisipliner : KKN Tematik dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai
disiplin ilmu di lingkungan universitas dan pelaksanaanya dikoordinasikan oleh LPM. Dalam
operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk
memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KKN-Tematik.

e. Komperehensif-Komplementatif dan berdimensi luas : KKN Tematik berfungsi sebagai pengikat,
perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikian diharapkan mahasiswa mampu
mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.

f. Realistis-Pragmatis : Program – program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada
permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya
dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang.

g. Enviromental development : KKN Tematik dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan
lingkungan fisik dan sosial untuk kepentingan bersama.Tematik mampu mengidentifikasi permasalahan
yang ada di masyarakat sesuai dengan sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan masyarakat mampu
berswadaya, berswakelola dan berswadana dalam pembangunan.

Mengacu pada prinsip-prinsip tersebut, maka diharapkan mahasiwa KKN Tematik mampu mengidentifikasi
permasalahan secara cermat yang ada di masyarakat dan bersama masyarakat menyusun langkah
penyelesaiannya sesuai dengan sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan, masyarakat mampu
berswadaya, berswakelola, dan berswadana dalam pembangunan.

2.2. PRINSIP PELAKSANAAN

Pelaksanaan kegiatan KKN Tematik dilakukan dengan karakteristik sebagai berikut:

a. Co-creation (gagasan bersama): KKN Tematik dilaksanakan berdasar pada suatu tema dan program
yang merupakan gagasan bersama antara universitas (dosen, mahasiswa, Pusat Studi) dengan pihak
Pemerintah Daerah (Lingkungan, Desa atau Kecamatan), mitra kerja dan masyarakat setempat.

b. Co-financing/co-funding (dana bersama): KKN Tematik dilaksanakan dengan pendanaan bersama antara
mahasiswa pelaksana, universitas dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat
setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati.

c. Flexibility (keluwesan): KKN Tematik dilaksanakan berdasarkan pada suatu tema dan
program yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan Pemerintah Daerah, mitra kerja

dan masyarakat dalam proses pembangunan di daerah. Mahasiswa dapat memilih tema dan waktu
pelaksanaan KKN Tematik yang ditawarkan universitas sesuai dengan keinginannya.

d. Sustainability (berkesinambungan): KKN Tematik dilaksanakan secara
berkesinambungan berdasarkan suatu tema dan program yang sesuai dengan tempat dan target tertentu.
e. KKN Tematik sedapat mungkin dilaksanakan berbasis riset
(Research based Community Services).

3. TUJUAN, KHALAYAK SASARAN, DAN MANFAAT

3.1. Tujuan Umum

Sebagai program kurikuler, pelaksanaan KKN Tematik sebagai transformasi pola KKN di Universitas
Mataram mempunyai tujuan:

1. Meneruskan mata kuliah KKN sebagai persyaratan wajib mahasiswa S1 pada Perguruan Tinggi di
Universitas Mataram
2. Menstransformasi pola KKN Reguler dengan paradigma
berbasis pembangunan (development) menjadi KKN berbasis pembelajaran dan pemberdayaan (learning and
empowerment)
3. Menerapkan KKN Tematik sebagai pola KKN baru di
Universitas Mataram
4. Melatih mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang
diperoleh di bangku kuliah untuk diterapkan dalam memecahkan masalah- masalah yang ada di
masyarakat,
5. Melatih dan mengembangkan softskills dan karakter
mahasiswa,
6. Melatih mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat khususnya di lokasi KKN, sehingga
mahasiswa memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masyarakat

 

7. Menyiapkan calon pemimpin bangsa yang berpihak kepada kejujuran, keadilan, dan
kebenaran.

3.2. Tujuan Khusus

Sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat maka KKN Tematik memiliki tujuan khusus
sebagai berikut:

1. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
2. Melaksanakan terapan Ipteks, seni dan budaya secara
teamwork dan interdisipliner kepada masyarakat.
3. Melatih dan menanamkan nilai kepribadian mahasiswa

– Nasionalisme dan jiwa Pancasila
– Keuletan, etos kerja dan tangung jawab
– Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan
– Meningkatkan daya saing nasional
– Menanamkan jiwa peneliti
– Eksploratif dan analisis
– Mendorong learning community dan learning society.

4. Melatih mahasiswa dalam memecahkan masalah pembangunan di masyarakat, serta
menggali berbagai kondisi masyarakat sebagai umpan balik (feed back) bagi universitas dalam
pengembangan tridharma perguruan tinggi.

5. Melatih mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu program di
masyarakat,

3.3. Khalayak Sasaran

Sasaran KKN Tematik adalah masyarakat umum mulai pranata sosial yang kecil (RT, RW, Lingkungan, dan
desa/kelurahan), masyarakat industri terutama kelompok pengusaha mikro, kecil dan menengah,
pemerintah daerah.

3.4. Manfaat

KKN Tematik diharapkan dapat memberikan manfaat kepada mahasiswa, masyarakat dan pemerintah
daerah, perguruan tinggi sebagai berikut :

(1) Mahasiswa
a. Memperdalam pengertian terhadap cara berfikir dan bekerja secara interdisipliner sehingga dapat
menghayati adanya ketergantungan kaitan dan kerjasama antar sektor.
b. Memperdalam pengertian dan penghayatan terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni yang dipelajari bagi pelaksanaan pembangunan.
c. Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa
terhadap seluk beluk keseluruhan dari masalah pembangunan dan perkembangan masyarakat.
d. Mendewasakan cara berfikir serta meningkatkan daya penalaran mahasiswa dalam melakukan
penelaahan, perumusan dan pemecahan masalah secara pragmatis ilmiah.
e. Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk
melaksanakan pembangunan dan pengembangan masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni secara interdisilipliner atau antar sektor.
f. Membina mahasiswa menjadi motivator, dinamisator dan problem solver
g. Memberikan pengalaman belajar sebagai kader pembangunan sehingga terbentuk sikap
dan rasa cinta terhadap kemajuan masyarakat
h. Melalui pengalaman bekerja dalam melakukan penelaahan,
merumuskan dan memecahkan masalah secara langsung akan lebih menumbuhkan sifat profesionalisme pada
diri mahasiswa dalam arti peningkatan keahlian, tanggung jawab maupun rasa kesejawatan

(2) Masyarakat, Mitra dan Pemerintah Daerah
a. Memperoleh bantuan pemikiran, tenaga, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam merencanakan
dan melaksanakan pembangunan
b. Memperoleh cara-cara baru yang dibutuhkan untuk merencanakan, merumuskan dan
melaksanakan pembangunan
c. Memperoleh pengalaman dalam menggali serta
menumbuhkan potensi swadaya masyarakat sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam
pembangunan
d. Terbentuknya kader-kader penerus pembangunan di dalam masyarakat sehingga terjamin kelanjutan
upaya pembangunan
e. Memanfaatkan bantuan pemikiran mahasiswa dalam melaksanakan program dan proyek
pembangunan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
f. Memajukan institusi
g. Menjadikan dunia industri sebagai subyek transfer knowledge melalui transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi.

h. Terbentuknya link and mach antara dunia pendidikan tinggi dengan dunia usaha/industri sebagai
stakeholder.
i. Terciptanya sinergitas dalam penerapan inovasi baru bagi kalangan dunia industri sebagai
alternatif dalam pemecahan masalah.
J. Dapat membantu dunia industri dalam mengatasi masalah
administratif maupun yang bersifat managerial. k. Mengembangkan dan memajukan industri

(3) Perguruan Tinggi

a. Memperoleh umpan baik sebagai hasil pengintegrasian mahasiswanya dengan proses pembangunan
ditengah- tengah masyarakat sehingga kurikulum, materi perkuliahan dan pembangunan ilmu pengetahuan
yang diasuh diperguruan tinggi dapat lebih disesuaikan dengan tuntutan nyata dari pembangunan.

b. Memperoleh berbagai kasus yang berharga yang dapat digunakan sebagai contoh dalam memberikan
materi perkuliahan dan menemukan berbagai masalah untuk pengembangan penelitian.
c. Memperoleh hasil kegiatan mahasiswa, dapat menelaah dan merumuskan keadaan/ kondisi masyarakat
yang berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta dapat mendiagnosa
secara tepat kebutuhan masyarakat sehingga ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diamalkan
dapat sesuai dengan tuntutan nyata
d. Meningkatkan, memperluas dan mempererat kerjasama dengan instansi terkait atau departemen
lain melalui kerjasama mahasiswa yang melaksanakan KKN.

BAB II PENGELOLAAN KKN TEMATIK

 

A. LEMBAGA PENGELOLA

Penyelenggaraan KKN Tematik dikoordinasikan oleh Ketua dan Sekretaris LPM UNRAM dan dilaksanakan
oleh Ketua Pusat Pelayanan KKN Tematik yang dibantu oleh Sekretaris, Divisi Kerjasama dan
Pengembangan Tema, Divisi Operasional dan Monitoring, dan Divisi Pembekalan dan Evaluasi.

1. Ketua Pusat Pelayanan KKN Tematik dibantu Sekretaris

Ketua Pusat Pelayanan KKN Tematik dibantu Sekretaris memiliki tugas dan wewenang:
1. Merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi
serta mengembangkan
pelaksanaan KKN Tematik

2. Menyusun laporan pelaksanaan setiap periode KKN Tematik sebagai bentuk pertanggungjawaban
kepada ketua LPM

2. Divisi Kerjasama dan Pengembangan Tema

Divisi Kerjasama dan Pengembangan Tema memiliki tugas dan wewenang:
1. Merencanakan dan melakukan kerjasama dengan mitra kerja dalam penerapan dan
pengembangan IPTEKS, baik
dilingkungan UNRAM maupun pemerintah (pusat/daerah), swasta dalam dan luar negeri
2. Menjalin kerjasama dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka penerapan dan
pengembangan IPTEKS dan
pemberdayaan serta penguatan potensi masyarakat
3. Merencanakan dan mengembangkan tema untuk program
KKN Tematik yang terkait dengan kerjasama dengan pihak internal/eksternal dalam rangka
penerapan dan pengembangan IPTEKS
4. Inventarisasi dan memformulasikan hasil-hasil KKN Tematik untuk tema-tema riset

3. Divisi Operasional dan Monitoring

Divisi Operasional dan Monitoring memiliki tugas dan wewenang:

a. Menyusun perencaan dan pelaksanaan operasional KKN Tematik yang meliputi:
1) Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan KKN Tematik
2) Menentukan lokasi dan mengurus perizinan dan koordinasi dengan Pemda/pihak terkait
sesuai dengan tema KKN Tematik
3) Mengkoordinasikan tahapan operasional KKN dengan mahasiswa, dosen pembimbing lapangan (DPL),
dan pihak pemda setempat

b. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan monitoring program KKN Tematik, meliputi:
1) Menyusun borang dan melakukan monitoring program
kerja KKN Tematik untuk keperluan evaluasi keberhasilan program KKN Tematik sesuai dengan
indikator tema yang dikembangkan bersama dengan pihak eksternal terkait dengan kerjasama
kelembagaan
2) Melakukan monitoring pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Dosen pembimbing/Tim
pengelola KKN Tematik sesuai dengan borang monitoring yang tersedia dari lembaga /instansi
penyandang dana tersebut baik dari internal/eksternal

4. Divisi Pembekalan dan Evaluasi.

Divisi Pembekalan dan Evaluasi memiliki tugas dan wewenang:

a. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembekalan KKN Tematik, meliputi :
(1) Menyusun materi pembekalan untuk mahasiswa sesuai tema KKN Tematik bersama dengan
Dosen Pembimbing
Lapang (DPL)
(2) Merencanakan dan melaksanakan pembekalan kepada mahasiswa peserta KKN Tematik bersama
dengan Dosen
Pembimbing Lapang (DPL)

b. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan evaluasi akademik mahasiswa KKN Tematik, meliputi :

(1) Menjadwalkan tahapan evaluasi pelaksanaan KKN Tematik yang dilakukan oleh mahasiswa
(2) Menilai proses pembekalan mahasiswa KKN Tematik
(3) Menyusun form evaluasi pelaksanaan KKN Tematik yg dilakukan oleh mahasiswa
(4) Melakukan evaluasi kedisiplinan dan akademik kegiatan
mahasiswa pelaksanaan KKN Tematik yg dilakukan oleh mahasiswa dilokasi dan mengkoordinasikan
dengan hasil evaluasi dosen pembimbing, mitra dan aparat pemda

B. TATA LAKSANA PENGELOLAAN

a. Status dan Beban Akademik

KKN Tematik menjadi intrakurikuler pendidikan tinggi dan merupakan persyaratan wajib bagi mahasiswa
Program Strata (S1). Status KKN Tematik di Universitas Mataram dalam satuan kurikulum dikategorikan
sebagai mata kuliah tersendiri yang dilaksanakan setelah mahasiswa memperoleh sekurang-kurangnya
telah lulus 120
SKS (Satuan Kredit Semester). Terhadap KKN Tematik Khusus (seperti Tanggap Bencana) tidak
dipersyaratkan beban minimal SKS sebagaimana KKN Tematik pada umumnya (persyaratan teknis
diatur dalam lampiran).

Program KKN ini termuat dalam kurikulum program S1 termasuk kelompok mata kuliah umum (MKU) dengan
bobot 4 (1-3) SKS. Besarnya beban akademik ini diperoleh dari perhitungan kegiatan yang dilakukan
oleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKN sebagai berikut :

a. Tahap Persiapan (1 SKS)

Mahasiswa diwajibkan secara berkelompok mengajukan proposal kegiatan KKN Tematik disetujui oleh
Dosen Pembimbing serta dikirim secara resmi oleh Fakultas ke LPM. Selanjutnya mengikuti seminar dan
pembekalan. Kegitan persiapan 1 SKS dengan waktu pelaksanaan 800 menit (1 SKS x 50 menit x 16 kali)
setara sekitar 14 jam @ 60 menit termasuk kegitan terstruktur dan mandiri) yang dilakukan sebelum
mahasiswa ditempatkan dilokasi KKN Tematik tersebut. (Lampiran 1. SK Rektor tentang status KKN
Tematik)

b. Tahap Pelaksanaan (3 SKS)

Mahasiswa diwajibkan melakukan semua kegiatan yang direncanakan bersama-sama kelompok masyarakat
atau khalayak sasaran di lokasi KKN serta membuat laporan harian (log book) yang disahkan oleh
mitra, laporan bulanan dan laporan akhir. Laporan bulanan dan laporan akhir KKN Tematik harus
disahkan oleh Mitra dan DPL. Tahap pelaksanaan ini sebesar 3 SKS dengan lama waktu pelaksanaan
288-432 jam (3 SKS x 6-9 jam kerja per hari x 16 kali) setara selama 45 (empat puluh lima) hari
atau 6 (enam) minggu di lokasi KKN.

Selama KKN berlangsung mahasiswa diharuskan menetap dan memiliki posko kegiatan dilokasi KKN
Tematik.

b. Pelaksana

Pelaksana kegiatan KKN Tematik adalah

1. Ketua / Sekretaris Pusat Layanan KKN Tematik dibantu
Divisi-Divisi.
2. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
– DPL adalah dosen tetap universitas yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor
– Setiap DPL memiliki hak membimbing KKN Tematik maksimal 2 kelompok KKN per semester
3. Mahasiswa KKN Tematik

c. Persyaratan
Persyaratan bagi mahasiswa yang akan mengikuti KKN Tematik antara lain:
1. Mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa pada jenjang
pendidikan S1
2. Mahasiswa telah merencanakan KKN dalam KRS
3. Mahasiswa telah lulus mata kuliah minimal 120 SKS dengan menunjukkan KHS pada saat
melakukan pendaftaran, terkecuali KKN Tematik Khusus
4. Mahasiswa yang telah merencanakan KKN, paling banyak sedang dan atau akan menempuh 8 SKS,
selain KKN dan Skripsi dengan menunjukkan KRS

 

5. Masing-masing kelompok beranggotakan minimal 10 orang mahasiswa dan maksimal 15 orang
mahasiswa yang berasal dari minimal tiga fakultas. Masing-masing fakultas terdiri dari
minimal 2 orang mahasiswa, dan fakultas lain diluar ketiga fakultas boleh satu orang
mahasiswa.

C. RUANG LINGKUP DAN BIDANG KEGIATAN KKN TEMATIK

Berdasarkan pada substansi temanya, maka ruang lingkup
KKN Tematik antara lain adalah:

1) Pengembangan Kehidupan Sosial-Budaya berbasis Kearifan
Lokal dan Nasionalisme
2) Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan
3) Pemberdayaan Perempuan dan Kelompok Rentan
4) Perbaikan Tata Pamong dan Tata Kelola Pemerintahan
5) Pengembangan Kesadaran Politik dan Hukum
6) Usaha Mikro Kecil dan Menengah
7) Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan
Kehutanan
8) Pengembangan Sumberdaya Alam
9) Pengelolaan Lingkungan
10) Peningkatan Kesehatan Masyarakat
11) Pengembangan Infrastruktur Wilayah
12) Energi Terbarukan
13) Pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer untuk
Pembangunan Berkelanjutan
14) Kebencanaan
15) Peningkatan Ketahanan dan atau Keamanan Nasional
16) Pemberantasan Buta Aksara

Berdasarkan luasnya cakupan dan dampak pengembangannya, ada 3 (tiga) level
tema KKN Tematik :
1) Taraf lokal
2) Taraf Nasional
3) Taraf Internasional

Bidang kegiatan KKN Tematik dikelompokkan kedalam beberapa kategori. Setiap kelompok KKN Tematik
harus memilih salah satu bidang kegiatan KKN yang sesuai dengan kondisi permasalahan utama yang
ditemukan pada lokasi KKN dan kesanggupan mahasiswa untuk melakukannya. Selanjutnya menyusun
program pokok yg fokus pada penyelesaian permasalahan dalam bidang KKN yang telah ditetapkan.
Kegiatan dalam setiap bidang KKN Tematik dapat bersifat : rintisan, pelengkap, penunjang maupun
kelanjutan program KKN Tematik sebelumnya. Kelompok bidang kegiatan KKN Tematik yang dapat
dipilih adalah sebagai berikut :

1) Pembangunan sarana dan prasarana fisik,
2) Peningkatan produksi dan nilai tambah,
3) Pengelolaan lingkungan,
4) Kesehatan masyarakat,
5) Hukum, sosial, ekonomi dan budaya,
6) Kependidikan dan pengentasan kebutaaksaraan,
7) Administrasi pemerintahan atau perusahaan, dan
8) Mitigasi dan Adaptasi bencana.

Kedelapan bidang tersebut beranggotakan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas, sebagai
berikut (Tabel 1) :

Tabel 1. Bidang Program dan Fakultas/Jurusuan/Program Studi
Pendukung

 

No Bidang Kegiatan Fakultas/Jurusuan/program studi pendukung

 

1 Pembangunan sarana & prasarana fisik & teknologi industry
2 Peningkatan produksi dan nilai tambah

3 Pengelolaan lingkungan

4 Kesehatan masyarakat

5 Hukum, sosial, ekonomi dan budaya

6 Kependidikan dan pengentasan kebutaaksaraan
7 Administrasi pemerintahan atau perusahaan

Fak/Prodi : MIPA (Fisika)
Teknik (Teknik Sipil) Fatepa
Prodi lain yg terkait
Fak/Prodi : Pertanian (semua prodi) Peternakan (semua prodi) MIPA (Biologi, Kimia) Fatepa
Prodi lain yg terkait
Fak/Prodi : MIPA (Biologi, Kimia, Fisika
Teknik
Prodi lain yg terkait
Fak/Prodi : Kedokteran MIPA (Biologi) Prodi lain yg terkait
Fak/Prodi : Hukum Ekonomi MIPA(MaTematika) Prodi lain yg terkait
Fak/Prodi :PMIPA (Semua prodi) MIPA (MaTematika) Prodi lain yg terkait
Fak/Prodi : Hukum
Ekonomi
Pertanian /Agribisnis
Prodi lain yg terkait

8 Mitigasi bencana Fak/Prodi : Semua fakultas

 

D. PENDEKATAN PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN KKN Tematik

Pendekatan pelaksanaan program kegiatan KKN Tematik bersifat inter/multidisipliner. Kegiatan
interdisipliner merupakan program pokok yang dilakukan secara bersama-sama lintas fakultas. Dalam
pelaksanaanya, apabila jam kerja efektif mahasiswa (JKEM) untuk penyelenggaraan program pokok
kurang atau tidak memenuhi batas minimal JKEM maka diwajibkan untuk mengerjakan program
tambahan. Program tambahan dapat bersifat monodisipliner yang dilakukan secara individual ataupun
kelompok.

1) Monodisipliner, yaitu program kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan 1 (satu) bidang program
kegiatan dan tidak melibatkan bidang ilmu lainnya.
Contoh :
 Seorang Mahasiswa Fakultas Ekonomi Prodi Akuntasi melaksanakan program administrasi keuangan
 Seorang Mahasiswa FKIP melaksanakan program
pembelajaran tertentu pada suatu sekolah di lokasi KKN

2) Interdisipliner, yaitu program kegiatan yang dilaksanakan lintas bidang ilmu ( minimal 2
fakultas)
Contoh :
 Mahasiswa Fak MIPA Prodi Biologi mengadakan kegiatan membuat Nata de Coco. Hal ini merupakan
program bersifat interdisipliner karena dapat melibatkan bidang program lain misalnya penyuluhan
sistem marketing Nata de coco oleh mahasiswa ekonomi, penyuluhan manfaat Nata bagi kesehatan
masyarakat oleh mahasiswa kedokteran
 Mahasiswa Fak Pertanian Prodi Kehutanan mengadakan kegiatan reboisasi hutan mangrove. Hal ini
merupakan program bersifat interdisipliner karena dapat melibatkan bidang program lain misalnya
penyuluhan tentang dampak kerusakan mangrove bagi komoditas perikanan oleh mahasiswa perikanan,
penyuluhan tentang kesadaran hukum tentang tata guna lahan dan peraturan perundangan tentang
kehutanan oleh mahasiswa Hukum, penyuluhan tentang pelestarian lingkungan oleh mahasiswa biologi.

E. MACAM PROGRAM KKN TEMATIK

Program individual mahasiswa KKN dikelompokkan menjadi 2 (dua) macam program, yaitu:

1. Program Pokok

Program Pokok adalah program yang dirumuskan sesuai dengan Bidang/Tema program (Proposal) yang
telah disepakati Pihak Internal P.T dan Pihak Eksternal (Pemda).

Program pokok merupakan program yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN Tematik.
Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut baik secara ilmiah maupun
operasional (kegiatan lapangan).

2. Program Tambahan

Program Tambahan adalah program yang sangat dibutuhkan masyarakat di luar Bidang Kegiatan yang
telah disepakati kelompok kerja mahasiswa KKN.

Program Tambahan merupakan program yang menjadi tanggungjawab seorang dan atau beberapa mahasiswa
KKN Tematik. Bidang program tambahan tersebut bisa linier dengan bidang ilmunya maupun di luar
bidang ilmu dan tema KKN. Hal ini karena ada mahasiswa yang mempunyai ilmu dan keterampilan
tambahan di luar bidang ilmu dan tema KKN Tematik.

Contoh program ini :

 Mahasiswa dari jurusan teknik sipil (Prasarana Fisik) dengan tema eksplorasi sumber air
mengadakan kegiatan latihan jurnalistik (Sosbud).
 Mahasiswa dari jurusan kedokteran dengan tema kesehatan lingkungan mengadakan kegiatan latihan
kepemimpinan.

Catatan:

Total waktu yang digunakan untuk melaksanakan program pokok dan pokok tambahan bagi setiap
mahasiswa adalah minimal
288 jam, minimal 70% untuk program pokok dan maksimal 30%
untuk program tambahan (gambar 1).

 

Total waktu kerja efektif = 288 jam

Pembagian waktu kerja

Program pokok (70% x 288 jam) = 201,6 jam

Program tambahan (30% x 288 jam) = 86,4

PROGRAM KERJA MHS KKN
3 SKS (MIN 288 JAM)

PROGRAM POKOK (70%)

PROGRAM TAMBAHAN (30%)

Gambar 1. Skema persentase alokasi waktu pelaksanaan program kegiatan mahasiswa KKN Tematik

 

F. PENDANAAN

Dana yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan KKN Tematik bersumber dari mahasiswa
peserta KKN Tematik, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, CSR-BUMN, perusahaan swasta
dan dari sumber lain yang sah baik dalam maupun luar negeri. Dana tersebut dialokasikan secara
maksimal dalam pelaksanaan kegiatan KKN Tematik.

G. SOSIALISASI

1) Internal

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang lingkup tema KKN Tematik akan
dilaksanakan kepada semua pihak dilingkungan UNRAM. Sehubungan dengan hal itu maka PD I, PD III,
semua Kajur dan semua program studi di lingkungan UNRAM menjadi penghubung antara Pusat Layanan
KKN Tematik dengan mahasiswa.

 

2) Eksternal

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan KKN Tematik kepada Pemda,
dan instansi lain maupun stakeholders lainnya yang akan menjadi mitra kegiatan KKN Tematik agar
dapat mempersiapkan pelaksanaan KKN Tematik diwilayahnya. Kerjasama ini meliputi tahap persiapan,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

 

H. KERJASAMA

KKN Tematik hanya akan berhasil apabila ada kerjasama yang baik antar intra UNRAM maupun antara
UNRAM dengan pihak Pemda maupun instansi mitra lainnya dalam dan luar negeri. Kerjasama yang
harmonis akan membantu menciptakan kelancaran komunikasi dan penyelesaian permasalahan yang menjadi
bidang kegiatan KKN Tematik. Kerjasama ini juga membuka jalan rintisan menuju tercapainya tujuan
dan sasaran KKN Tematik sebaik- baiknya. Kerjasama diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU
antara UNRAM/LPM dengan mitra kerja. Diantara MoU yang telah ditandatangi antara UNRAM dengan Mitra
adalah :

1. BUMN meliputi Angkasa Pura, BNI, BTN dan lain-lain

2. Kementerian Daerah Tertinggal (KDT)

3. Institusi lain

 

 

BAB III
TAHAPAN KEGIATAN KKN TEMATIK

 

A. PERSIAPAN

Tahapan persiapan KKN Tematik terdiri atas beberapa kegiatan, yaitu pengusulan tema, pembuatan
proposal, seminar dan pembekalan, penempatan lokasi dan konsolidasi.

1. Pengusulan Tema

Tim Pusat Layanan KKN Tematik LPM UNRAM atau Fakultas/Dosen ataupun mitra melakukan identifikasi
Desa atau Institusi yang akan menjadi target KKN Tematik.
a. Tema kegiatan yang dapat menjadi pilihan sasaran KKN Tematik disediakan oleh Pusat Layanan
KKN Tematik (desa
calon binaan UNRAM dan BUMN dalam program PKBL),
lembaga, DPL, mitra atau oleh pihak mahasiswa yang mempersiapkan tema KKN.
b. Tema KKN yang disediakan oleh LPM akan diinformasikan ke
Mahasiswa melalui web (http://lpm.unram.ac.id) dan ke
Fakultas/Jurusan di lingkungan Unram.
c. Bagi mahasiswa yang berminat mengikuti Program KKN Tematik Khusus yang disediakan oleh LPM /
Universitas maka
prosedur pendaftarannya diinformasikan secara khusus.

2. Pembuatan dan Pengajuan Proposal

Mahasiswa secara berkelompok (10 – 15 mahasiswa) membuat dan mengajukan proposal dibimbing oleh
seorang Dosen Pembimbing Lapang (DPL) dari Fakultas/Jurusannya sesuai dengan format proposal
yang ditetapkan LPM (Lampiran
6).
a. Kelompok Mahasiswa yang akan KKN berasal dari paling sedikit 3 fakultas di Universitas
Mataram. Masing-masing fakultas minimal terdiri dari 3 orang mahasiswa
b. Dosen Pembimbing Lapangan dapat diajukan oleh kelompok mahasiswa berdasarkan kompetensinya
dan atas persetujuan pimpinan fakultas (Jurusan/Bagian/Kaprodi)

 

c. Proposal disusun berdasarkan proses identifikasi dan analisis situasi yang
dilakukan oleh kelompok mahasiswa terhadap calon lokasi KKN
d. Proposal yang telah melalui proses konsultasi dan pembimbingan dapat diajukan kepada Pusat
Layanan KKN Tematik LPM dengan melampirkan verifikasi kartu control konsultasi DPL (lampiran 7)
minimal 3 kali.
e. Fakultas Pengusul adalah fakultas yang mahasiswanya
menjadi ketua kelompok mahasiswa yang akan melakukan
KKN
f. Proposal mengandung rencana kegiatan yang memuat : a) Nama program dan kegiatan, latar
belakang dan permasalahan mitra, tujuan dan manfaat, b) Bahan, c) Program, Volume dan waktu
g. Proposal yang diajukan ke Pusat Layanan KKN Tematik LPM
disertai form konsultasi dengan DPL dan surat keterangan persetujuan mitra

 

3. Proses Pembekalan dan Presentasi Program Kegiatan

Mahasiswa peserta KKN Tematik wajib mengikuti seminar dan pembekalan materi KKN Tematik yang
memiliki bobot 1 sks. a. Proses pembekalan kepada kelompok mahasiswa utamanya
dilakukan oleh DPL sejak perencanaan penyusunan proposal hingga tahap pelepasan KKN. Materi
pembekalan disesuaikan berdasarkan tema dan kebutuhan materi kegiatan KKN Tematik serta
pembekalan moral/etika bermasyarakat. Apabila pembekalan yang sudah dilakukan masih dianggap kurang
memadai, maka pembekalan tambahan dilakukan oleh DPL.
b. Kelompok Mahasiswa harus mempresentasikan proposal kegiatannya di Pusat Layanan KKN Tematik
LPM, selanjutnya dievaluasi kelayakan program KKN oleh Reviewer yang ditugaskan oleh Ketua LPM
c. Tim reviewer memiliki kewenangan untuk merevisi, mengubah, maupun menolak tema KKN
apabila dipandang tidak sesuai dengan substansi KKN Tematik

 

d. Reviewer melakukan penilaian terhadap proposal KKN mulai dari format penulisan, substansi
program pemberdayaan serta memberikan masukan untuk penyempurnaan proposal KKN
e. Proposal yang telah melalui proses penilaian segera diperbaiki sesuai masukan reviewer
maksimal 6 hari setelah presentasi.
f. Perbaikan proposal harus disahkan oleh DPL dan Reviewer

4. Penempatan Peserta KKN Tematik

Mahasiswa peserta KKN Tematik ditempatkan di lokasi KKN Tematik berdasar persetujuan LPM, DPL, dan
Mitra/Desa.

a. Pelepasan kelompok KKN dapat dilakukan setelah sekurang- kurangnya terkumpul 10 kelompok.

b. Penempatan mahasiswa peserta KKN Tematik di lokasi KKN dilakukan oleh DPL berdasarkan Surat
Tugas dari Ketua LPM

c. Jadwal pelepasan mahasiswa KKN ditetapkan oleh pengelola
KKN

B. PELAKSANAAN

Pelaksanaan KKN Tematik terdiri atas beberapa kegiatan, yaitu sosialiasi program, penyusunan
rencana aksi, pelaksanaan kegiatan, pembimbingan, dan penarikan mahasiswa

1. Sosialisasi Program
– Awal pelaksanaan KKN Tematik adalah melakukan sosialisasi program yang telah direncanakan
sebelumnya kepada masyarakat .

2. Pelaksanaan Kegiatan
– Mahasiswa melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan perminggu yang telah disusun dan
disepakati berbagai pihak melalui forum diskusi.
– Mahasiswa wajib membuat log book harian, laporan bulanan dan laporan akhir

 

3. Pembimbingan Lapangan oleh DPL
– DPL harus melakukan visitasi lapangan minimal 3 kali selama masa KKN

 

– Setiap kunjungan lapangan DPL dibekali dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh LPM

4. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KKN Tematik

Monitoring dan evaluasi dilakukan minimal 2 (dua) kali oleh pengelola KKN yang waktu
pelaksanaannya telah ditetapkan oleh Pusat Layanan KKN Tematik LPM

Penarikan Pelaksanaan KKN Tematik dilakukan oleh Dosen
Pembimbing Lapangan

 

4. Pembuatan Laporan

Laporan pelaksanaan dimaksud sebagai sarana penyampaian informasi tentang kegiatan KKN Tematik dan
pertanggungjawaban program kegiatan yang dilakukan. Laporan pelaksanaan KKN Tematik disusun secara
kelompok setelah pelaksanaan kegiatan KKN Tematik selesai (format laporan sama dengan format
proposal ditambah pembahasan)

 

C. PENILAIAN

Oleh karena KKN Tematik ditetapkan sebagai mata kuliah wajib intrakulikuler, maka penilaian
terhadap mahasiswa dilakukan secara akademik. Penilaian akademik meliputi tiga ranah yaitu
pengetahuan (cognitive), sikap (affective), dan keterampilan (psychomotoric). Kegiatan KKN Tematik
dilakukan dalam rangkaian proses yang memiliki beberapa tahapan kegiatan, mulai dari penyusunan
proposal, pelaksanaan program, dan Laporan Pelaksanaan. Adapun komponen penilaian, bobot
komponen dan nilai akhir diuraiakan sebagai berikut :

1. Penilai

Penilai terdiri dari reviewer, DPL (Dosen Pembimbing Lapangan)
dan mitra

2. Komponen Penilaian

Komponen yang dinilai meliputi proposal, Kinerja MAhasiswa
(KM), Laporan Pelaksanaan (LP)

 

a) Penilaian Proposal

Proposal ini berisi rencana pelaksanakan kegiatan yang telah disosialisasikan dan didiskusikan
dengan berbagai pihak. Penilaian dilakukan oleh DPL dan reviewer
b) Kinerja Mahasiswa (KM)
Komponen ini meliputi : disiplin, kerjasama, penghayatan dan pelaksanaan program. Penilaian
dilakukan oleh DPL,
Mitra dan Reviewer
1. Disiplin (DS) yaitu
(a) Kepatuhan terhadap kewajiban tinggal / hadir selama jam kerja dilokasi KKN Tematik
(b) Ketepatan dalam penggunaan waktu
(c ) Kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku
2. Kerjasama (KS) yaitu
(a) Kemampuan mengadakan kerjasama antar mahasiswa
(b) Kemampuan mengadakan kerjasama dengan stakeholder (pejabat, masyarakat)
(c) Kemampuan mengadakan kegiatan yang dihubungkan dengan bidang lain
(interdisipliner)
3. Penghayatan (PH) yaitu
(a) Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi dilokasi
(b) Kemampuan dalam melakukan pendekatan
terhadap masyarakat dalam segala norma dan sistem nilainya
(c.) Kemampuan untuk tanggap terhadap permaslahan yang ada dilokasi KKN
4. Pelaksanaan Program (PP) yaitu
(a) Kemampuan atau keberhasilan memanfaatkan dan menggali potensi, mengungkap serta menyelesaikan
permasalahan
(b) Keterampilan untuk melaksanakan program pengembangan dan pembangunan yang relevan
(c.) Kemampuan mengevaluasi keberhasilan program yang telah dilakukan

c) Laporan Pelaksanaan (LP)
Laporan ini berisi pelaksanaan rencana kegiatan yang telah disusun dan dianalisis
keberhasilan program yang
meliputi peluang, kendala dan solusi. Penilaian dilakukan
oleh DPL

 

3. Komponen dan Bobot Penilaian

Komponen dan Bobot Penilaian disajikan pada table 2 berikut :

Table 2. Komponen , Bobot Penilaian dan penilai

No Komponen penilaian Bobot penilaian

Penilai

1. Proposal 20 % DPL, Reviewer

2. Kinerja mahasiswa (KM): DS 10%, KS 10%, PH 10%, PP 30%
3. Laporan Pelaksanaan kegiatan (LP)

65% DPL, Mitra, Reviewer

15% DPL, Reviewer

4. Nilai Akhir

Penghitungan nilai akhir mahasiswa diformatkan dalam rumus IP KKN Tematik (Rumus I) dan
penentuan bobot nilai akhir menggunakan Rumus II

Rumus I

IP KKN Tematik = (Proposal x 20) + (KM x 65) + (LP x 15)
100

Rumus II

X >=80 = A
80 > X >=72 = B+
72 > X >=65 = B
65 > X >=60 = C+

60 > X >=56 = C
56 > X >=50 = D+
50 > X >=46 = D
X < 46 = E

 

 

BAB IV
EVALUASI PROGRAM KKN TEMATIK

 

Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari suatu pelaksanaan
program. Dengan monitoring dan evaluasi dapat diketahui berbagai hal kegiatan yang menyangkut
perencanaan, proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai maupun dampak yang ditimbulkan.

Monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari pengelolaan dan pengembangan program KKN Tematik
dilakukan melalui jaringan evaluative dalam keseluruhan pengelolaan dan upaya pengembangannya.
Evaluasi perlu dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan KKN Tematik guna pengendalian dan
pengarahan agar pencapaian tujuan tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan. Sementara
evaluasi terhadap hasil serta dampak yang ditimbulkan berguna bagi penilaian program, yaitu
mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai, faktor kendala dan pendukung yang ada, efisiensi dan
efektifitas program, serta pengaruh-pengaruh lain yang ditimbulkan akibat pelaksanaan program KKN
Tematik.

A. Evaluasi Kegiatan KKN Tematik

Evaluasi Kegiatan KKN Tematik dilakasanakan oleh Tim Pusat Layanan KKN Tematik. Kegiatan ini
dilakukan pada setiap akhir periode kegiatan KKN Tematik dan pada setiap akhir tahun akademik.
Evaluasi ini meliputi hal-hal yang berhubungan dnegan pengelolaan, pelaksanaan tahapan
kegiatan, termasuk penyusunan laporan dan penilaiannya. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk
mengukur pencapaian tujuan dan dampak yang ditimbulkan baik terhadap mahasiswa maupun terhadap
masyarakat, yaitu perkembangan kepribadiaan mahasiswa (personality development), pemberdayaan
masyarakat (community empowerment) dan perkembangan kelembagaaan (institutional development) yang
terkait.

Bahan evaluasi dapat diperoleh dari laporan tertulis sebeagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah dan
manajerial atas semua kegiatan KKN Tematik yang telah dilakukan. Berdasarkan laporan itu, diketahui
tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan KKN Tematik, kelayakan program, dan besarnya partisipasi
masyarakat baik dalam bentuk pemikiran, tenaga dan dana.

B. Evaluasi Keberlanjutan Program KKN Tematik

KKN Tematik merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan secara sinergis unsur
mahasiswa, masyarakat, dan kelembagaan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para
pihak yang terlibat. Fungsi evaluasi pada tahap ini adalah untuk menjaga, meneruskan, dan menambah
agar dampak positif tersebut dapat dikembangkan dan dilestarikan serta meminimalisir dampak
negatifnya.

Usaha-usaha tindak lanjut dalam bentuk pembinaan terhadap semua hasil KKN Tematik yang telah
dicapai perlu dilakukan pada daerah/wilayah/institusi yang pernah menjadi lokasi KKN Tematik.
Masyarakat/institusi yang bersangkutan diharapkan dapat meneruskan dan mengembangkan program yang
telah dirintis dan dibina bersama mahasiswa KKN Tematik.

Pembinaan kerjasama dengan instansi dan para pihak yang terkait perlu dilakukan agar terbina
kerjasama yang sinergis dan harmonis sehingga pemberdayaan masyarakat dapat berkembang sesuai
dengan potensi yang dimilikinya. Evaluasi pada tahap ini dilakukan terhadap dampak hasil kegaitan
KKN Tematik melalui pertemuan-pertemuan secara periodic dengan para pihak. Evaluasi dampak meliputi
sarana, prasarana, dan keluaran dari sistem proses KKN Tematik dengan memperhatikan umpan
balik dari keluaran, seperti gambar 2. berikut :

DOWNLOAD-PEDOMAN-KKN-TEMATIK-2015.PDF